Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia > Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi
Logo LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia

Sertifikasi Kompetensi

Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi

Sertifikasi kompetensi bagi penulis buku teks atau buku ajar pendidikan tinggi.

Ruang Lingkup

Untuk Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi

Skema ini ditujukan bagi Anda Penulis Buku Teks/Buku Ajar Pendidikan Tinggi.

Kemasan Skema 5 unit kompetensi yang diujikan
1

Persyaratan Dasar

  • Memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-4/S-1 dari berbagai program studi.
  • Memiliki pengalaman kerja pada jabatan pendidik/peneliti atau jabatan fungsional yang relevan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi.
  • Menulis sekurang-kurangnya 1 (satu) buku teks pendidikan tinggi ber-ISBN.
2

Apa Saja yang Diujikan?

Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi.

No. Kode Unit Judul Unit
1 J.63OPR00.004.2 Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar
2 R.91SJH01.006.2 Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku
3 J.90PNB01.008.1 Merencanakan Penulisan Buku Ilmiah
4 J.90PNB01.009.1 Menulis Buku Teks Pendidikan Tinggi
5 J.90PNB01.013.1 Melakukan Swasunting Naskah Buku Ilmiah
3

Metode Uji Sertifikasi

Uji Kompetensi

Uji Kompetensi dengan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.

Portofolio

Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio dan minimal sudah menerbitkan tiga karya buku teks perguruan tinggi dalam kurun waktu lima tahun.

4

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siapa yang dapat mengikuti skema ini?

Skema ini ditujukan bagi Penulis Buku Teks atau Buku Ajar Pendidikan Tinggi.

Apa persyaratan dasar untuk mendaftar?

Calon peserta dapat memenuhi persyaratan melalui kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja yang relevan, sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian, atau pengalaman menulis buku teks pendidikan tinggi ber-ISBN sesuai ketentuan skema.

Apa saja unit kompetensi yang diujikan?

Terdapat 5 unit kompetensi, yaitu penggunaan perangkat lunak pengolah kata tingkat dasar, teknik penulisan yang baku, perencanaan penulisan buku ilmiah, penulisan buku teks pendidikan tinggi, dan swasunting naskah buku ilmiah.

Bagaimana metode asesmennya?

Metode uji mencakup Uji Kompetensi menggunakan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur serta Portofolio menggunakan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio.

Apa persyaratan portofolionya?

Untuk metode portofolio, peserta minimal sudah menerbitkan tiga karya buku teks perguruan tinggi dalam kurun waktu lima tahun.

Bagaimana cara melihat jadwal dan mendaftar?

Informasi jadwal dapat dilihat melalui Jadwal Uji Sertifikasi dan pendaftaran dapat dikonsultasikan melalui WhatsApp LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia.

Siap Mengajukan Sertifikasi?

Konsultasikan persyaratan dan pendaftaran Skema Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi melalui WhatsApp LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia.

Konsultasi & Daftar via WhatsApp

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia • Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi