TENTANG KAMI

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia

  • LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia (LSP PII) didirikan atas inisiasi Himpunan Pengelola Jurnal Indonesia (HIPJI) berdasarkan Akta Pendirian No. 227 oleh Notaris Nurlisa Uke Desy, S.H., M.Kn. pada tanggal 12 Desember 2024. Selanjutnya disahkan dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0100192. AH.01.01 TAHUN 2024. Saat ini LSP PII sudah memiliki 12 skema yang telah terverifikasi dan mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai LSP P-3.

Mengapa Memilih Kami?

  • Skema Relevan dan Spesifik

    12 skema sertifikasi kompetensi yang dirancang sesuai dengan kebutuhan nyata para pelaku penerbitan ilmiah — baik di bidang jurnal maupun buku. Setiap skema mengakomodasi peran penting seperti penulis, editor, reviewer, hingga manajer penerbitan.