Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia > Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi

Ruang Lingkup

Skema ini ditujukan bagi Anda Penulis Buku Teks/Buku Ajar Pendidikan Tinggi.

Persyaratan Dasar

  • memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-4/S-1 dari berbagai program studi; atau
  • memiliki pengalaman kerja pada jabatan pendidik/peneliti atau jabatan fungsional yang relevan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
  • memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi; atau
  • menulis sekurang-kurangnya 1 (satu) buku teks pendidikan tinggi ber-ISBN.

Apa saja yang diujikan?

Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi.

No.Kode UnitJudul Unit
1.J.63OPR00.004.2Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar
2.R.91SJH01.006.2Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku
3.J.90PNB01.008.1Merencanakan Penulisan Buku Ilmiah
4.J.90PNB01.009.1Menulis Buku Teks Pendidikan Tinggi
5.J.90PNB01.013.1Melakukan Swasunting Naskah Buku Ilmiah

Metode Uji Sertifikasi

  • Uji Kompetensi dengan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.
  • Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio dan minimal sudah menerbitkan tiga karya buku teks perguruan tinggi dalam kurun waktu lima tahun.

Daftar Uji Sertifikasi