Skema Sertifikasi Okupasi Editor Teknis Jurnal Ilmiah

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia > Skema Sertifikasi Okupasi Editor Teknis Jurnal Ilmiah

Ruang Lingkup

Skema ini ditujukan bagi Anda para editor yang melakukan penyuntingan teknis pada naskah artikel jurnal ilmiah.

Persyaratan Dasar

  • memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-4/S-1 dari berbagai program studi; atau
  • memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Teknis Jurnal Ilmiah; atau
  • memiliki pengalaman kerja pada jabatan editor/penyunting atau jabatan fungsional yang relevan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
  • mengedit sekurang-kurangnya 1 (satu) naskah artikel ilmiah ber-ISSN.

Apa saja yang diujikan?

Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Teknis Jurnal Ilmiah.

No.

Kode Unit

Judul Unit

1.

J.63OPR00.004.2

Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar

2.

R.91SJH01.006.2

Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku

3.

R.91PRP07.011.1

Mengoperasikan Perangkat Lunak Pengelolaan Sitasi

4.

J.58PJI02.008.1

Mengedit Naskah Artikel Ilmiah Secara Mekanis

Metode Uji Sertifikasi

  • Uji Kompetensi dengan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.
  • Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio. Persyaratannya meliputi:
    1. Hasil suntingan sekurang-kurangnya 5 (lima) artikel jurnal ilmiah ber-ISSN.
    2. Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Editor Jurnal (chief editor)-nya, yang memuat informasi sekurang-kurangnya 5 (lima) naskah artikel ilmiah yang telah disuntingnya.

Daftar Uji Sertifikasi