Ruang Lingkup
Skema ini ditujukan bagi Anda para editor yang melakukan penyuntingan mekanis pada naskah buku.
Persyaratan Dasar
- memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-3 dari Program Studi Bahasa dan Sastra, Penerbitan, atau Ilmu Komunikasi; atau
- memiliki pengalaman kerja pada jabatan editor/penyunting atau jabatan fungsional yang relevan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
- memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Naskah Buku; atau
- mengedit sekurang-kurangnya 1 (satu) naskah buku ber-ISBN.
Apa saja yang diujikan?
Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Naskah Buku.
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1. | J.63OPR00.004.2 | Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar |
2. | R.91SJH01.006.2 | Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku |
3. | J.90PNB02.001.1 | Menyunting Naskah Buku Secara Mekanis |
4. | J.90PNB02.002.1 | Mengelola Unsur Pengidentifikasi Buku |
5. | J.90PNB02.003.1 | Menyiapkan Materi Informasi Buku |
Metode Uji Sertifikasi
- Uji Kompetensi dengan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.
- Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio dan minimal sudah menerbitkan tiga karya buku hasil sunting dalam kurun waktu lima tahun.