Ruang Lingkup
Skema ini ditujukan bagi Anda para kepala penerbitan jurnal atau chief editor atau editor in chief.
Persyaratan Dasar
- memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya S-2 dari berbagai program studi, dan
- memiliki pengalaman kerja pada jabatan pimpinan penerbitan jurnal ilmiah/ketua editor (editor in chief) sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan.
Apa saja yang diujikan?
Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Jurnal Ilmiah.
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1. | J.63OPR00.004.2 | Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar |
2. | J.58PJI03.009.1 | Menentukan Praktik Terbaik Penerbitan Jurnal Ilmiah |
3. | J.58PJI03.010.1 | Menyelia Penerbitan Jurnal Ilmiah |
4. | J.58PJI03.011.1 | Melakukan Pengembangan Penerbitan Jurnal Ilmiah |
Metode Uji Sertifikasi
Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio. Persyaratannya meliputi:
- Surat pengalaman kerja pada jabatan pimpinan penerbitan jurnal ilmiah/ketua editor (EditoriIn Chief) sekurang-kurangnya 3 (tahun) tahun secara berkelanjutan
- Laporan kegiatan yang berisi informasi kegiatan pengelolaan jurnal dan pengembangan jurnal, salah satunya pengajuan akreditasi nasional atau indeksasi jurnal.