Skema Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia > Skema Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah
Logo LSP Penerbitan Ilmiah IndonesiaLSP Penerbitan Ilmiah Indonesia

Sertifikasi Kompetensi

Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah

Sertifikasi kompetensi bagi penelaah atau reviewer yang melakukan pemeriksaan substansi dan memberikan hasil telaah terhadap naskah artikel ilmiah di jurnal.

Ruang Lingkup

Untuk Penelaah atau Reviewer Jurnal

Skema ini ditujukan bagi Anda yang melakukan pemeriksaan secara substansi terhadap naskah artikel ilmiah di jurnal.

Kemasan Skema4unit kompetensi yang diujikan
1

Persyaratan Dasar

  • Memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya S-2 dari berbagai program studi.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah.
  • Atau memiliki pengalaman kerja sebagai penelaah artikel jurnal ilmiah (reviewer) atau jabatan fungsional relevan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
  • Atau telah menelaah sekurang-kurangnya 1 naskah artikel ilmiah yang terbit di jurnal terakreditasi nasional dan/atau bereputasi internasional.
2

Apa Saja yang Diujikan?

Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah.

No.Kode UnitJudul Unit
1J.63OPR00.004.2Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar
2J.58PJI02.005.1Menelaah Naskah Artikel Ilmiah Secara Substansi
3J.58PJI02.006.1Menelaah Naskah Artikel Ilmiah Secara Menyeluruh
4J.58PJI02.007.1Mengomunikasikan Hasil Penelaahan
3

Metode Uji Sertifikasi

Uji Kompetensi

Uji kompetensi menggunakan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.

Portofolio

Verifikasi portofolio dengan bukti pernah mereviu sekurang-kurangnya 5 artikel ilmiah yang terbit di jurnal terakreditasi nasional dan/atau bereputasi internasional.

4

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siapa yang dapat mengikuti skema ini?

Skema ini ditujukan bagi penelaah atau reviewer yang melakukan pemeriksaan substansi naskah artikel ilmiah pada jurnal dan memenuhi persyaratan dasar skema.

Apa persyaratan pendidikan untuk mendaftar?

Calon peserta perlu memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya S-2 dari berbagai program studi.

Dokumen apa yang perlu disiapkan?

Siapkan ijazah, sertifikat pelatihan yang relevan bila digunakan, bukti pengalaman kerja atau jabatan fungsional, serta bukti hasil reviu. Untuk portofolio, siapkan bukti minimal lima artikel yang telah direviu sesuai ketentuan skema.

Bagaimana metode asesmennya?

Metode uji mencakup Uji Kompetensi menggunakan Daftar Instruksi Terstruktur dan asesmen portofolio menggunakan Verifikasi Portofolio.

Apakah asesmen dapat dilakukan secara jarak jauh?

Pelaksanaan dapat mengikuti ketentuan dan kesiapan LSP. Pelajari informasi Asesmen Jarak Jauh (AJJ) atau konfirmasikan terlebih dahulu kepada admin.

Bagaimana cara mengetahui jadwal dan mendaftar?

Lihat jadwal uji sertifikasi, kemudian hubungi admin melalui tombol WhatsApp untuk konfirmasi kuota, dokumen, dan tahapan pendaftaran.

Siap Mengajukan Sertifikasi?

Konsultasikan persyaratan dan pendaftaran Skema Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah melalui WhatsApp LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia.

Konsultasi & Daftar via WhatsApp

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia • Skema Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah