Sertifikasi Kompetensi
Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah
Sertifikasi kompetensi bagi penelaah atau reviewer yang melakukan pemeriksaan substansi dan memberikan hasil telaah terhadap naskah artikel ilmiah di jurnal.
Untuk Penelaah atau Reviewer Jurnal
Skema ini ditujukan bagi Anda yang melakukan pemeriksaan secara substansi terhadap naskah artikel ilmiah di jurnal.
Persyaratan Dasar
- Memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya S-2 dari berbagai program studi.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah.
- Atau memiliki pengalaman kerja sebagai penelaah artikel jurnal ilmiah (reviewer) atau jabatan fungsional relevan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
- Atau telah menelaah sekurang-kurangnya 1 naskah artikel ilmiah yang terbit di jurnal terakreditasi nasional dan/atau bereputasi internasional.
Apa Saja yang Diujikan?
Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah.
| No. | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1 | J.63OPR00.004.2 | Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar |
| 2 | J.58PJI02.005.1 | Menelaah Naskah Artikel Ilmiah Secara Substansi |
| 3 | J.58PJI02.006.1 | Menelaah Naskah Artikel Ilmiah Secara Menyeluruh |
| 4 | J.58PJI02.007.1 | Mengomunikasikan Hasil Penelaahan |
Metode Uji Sertifikasi
Uji Kompetensi
Uji kompetensi menggunakan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.
Portofolio
Verifikasi portofolio dengan bukti pernah mereviu sekurang-kurangnya 5 artikel ilmiah yang terbit di jurnal terakreditasi nasional dan/atau bereputasi internasional.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siapa yang dapat mengikuti skema ini?
Skema ini ditujukan bagi penelaah atau reviewer yang melakukan pemeriksaan substansi naskah artikel ilmiah pada jurnal dan memenuhi persyaratan dasar skema.
Apa persyaratan pendidikan untuk mendaftar?
Calon peserta perlu memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya S-2 dari berbagai program studi.
Dokumen apa yang perlu disiapkan?
Siapkan ijazah, sertifikat pelatihan yang relevan bila digunakan, bukti pengalaman kerja atau jabatan fungsional, serta bukti hasil reviu. Untuk portofolio, siapkan bukti minimal lima artikel yang telah direviu sesuai ketentuan skema.
Bagaimana metode asesmennya?
Metode uji mencakup Uji Kompetensi menggunakan Daftar Instruksi Terstruktur dan asesmen portofolio menggunakan Verifikasi Portofolio.
Apakah asesmen dapat dilakukan secara jarak jauh?
Pelaksanaan dapat mengikuti ketentuan dan kesiapan LSP. Pelajari informasi Asesmen Jarak Jauh (AJJ) atau konfirmasikan terlebih dahulu kepada admin.
Bagaimana cara mengetahui jadwal dan mendaftar?
Lihat jadwal uji sertifikasi, kemudian hubungi admin melalui tombol WhatsApp untuk konfirmasi kuota, dokumen, dan tahapan pendaftaran.
Skema Sertifikasi Terkait
Siap Mengajukan Sertifikasi?
Konsultasikan persyaratan dan pendaftaran Skema Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah melalui WhatsApp LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia.
LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia • Skema Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah