Manajemen Ketidakberpihakan
Atas nama seluruh personel yang terlibat dalam operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Profesi Penerbitan Ilmiah Indonesia berkomitmen terhadap ketidakberpihakan, mengelola konflik kepentingan, dan menjamin objektivitas kegiatan sertifikasi profesi.
1. LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia berkomitmen untuk menjamin ketidakberpihakan dalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi. LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia akan membuat pernyataan yang tanpa diminta, dapat diakses oleh publik, bahwa LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia menyadari pentingnya ketidakberpihakan dalam pelaksanaan sertifikasi, pengelolaan benturan kepentingan dan penjaminan objektivitas sertifikasi di LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia.
2. LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia menjamin ketidakberpihakan dalam kaitannya dengan pemohon sertifikasi, peserta sertifikasi, dan pemegang sertifikat.
3. LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia tidak membatasi sertifikasi atas dasar kondisi keuangan yang tidak wajar atau kondisi pembatas lainnya seperti keanggotaan asosiasi atau kelompok.
4. LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia tidak menggunakan prosedur yang secara tidak adil akan menghalangi atau menghambat akses oleh pemohon sertifikasi dan peserta sertifikasi.
5. LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia bertanggung jawab atas ketidakberpihakan kegiatan sertifikasinya dan tidak akan mengijinkan tekanan komersial, keuangan, dan tekanan lain untuk mengkompromikan ketidakberpihakan.
6. Kegiatan sertifikasi di LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia akan dibangun dan dikelola sedemikian rupa guna menjaga ketidakberpihakan, termasuk mencakup keterlibatan yang berimbang dari para pemangku kepentingan.