Ruang Lingkup
Skema ini ditujukan bagi Anda para editor yang melakukan penyuntingan teknis pada naskah artikel jurnal ilmiah.
Persyaratan Dasar
- memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-4/S-1 dari berbagai program studi; atau
- memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Teknis Jurnal Ilmiah; atau
- memiliki pengalaman kerja pada jabatan editor/penyunting atau jabatan fungsional yang relevan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
- mengedit sekurang-kurangnya 1 (satu) naskah artikel ilmiah ber-ISSN.
Apa saja yang diujikan?
Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Teknis Jurnal Ilmiah.
|
No. |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
1. |
J.63OPR00.004.2 |
Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar |
|
2. |
R.91SJH01.006.2 |
Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku |
|
3. |
R.91PRP07.011.1 |
Mengoperasikan Perangkat Lunak Pengelolaan Sitasi |
|
4. |
J.58PJI02.008.1 |
Mengedit Naskah Artikel Ilmiah Secara Mekanis |
Metode Uji Sertifikasi
- Uji Kompetensi dengan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.
-
Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio.
Persyaratannya meliputi:
- Hasil suntingan sekurang-kurangnya 5 (lima) artikel jurnal ilmiah ber-ISSN.
- Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Editor Jurnal (chief editor)-nya, yang memuat informasi sekurang-kurangnya 5 (lima) naskah artikel ilmiah yang telah disuntingnya.