Skema Sertifikasi Okupasi Editor Jurnal Ilmiah

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia > Skema Sertifikasi Okupasi Editor Jurnal Ilmiah

Ruang Lingkup

Skema ini ditujukan bagi Anda para kepala penerbitan jurnal atau chief editor atau editor in chief.

Persyaratan Dasar

  • memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya S-2 dari berbagai program studi, dan
  • memiliki pengalaman kerja pada jabatan pimpinan penerbitan jurnal ilmiah/ketua editor (editor in chief) sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan.

Apa saja yang diujikan?

Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Jurnal Ilmiah.

No.

Kode Unit

Judul Unit

1.

J.63OPR00.004.2

Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar

2.

J.58PJI03.009.1

Menentukan Praktik Terbaik Penerbitan Jurnal Ilmiah

3.

J.58PJI03.010.1

Menyelia Penerbitan Jurnal Ilmiah

4.

J.58PJI03.011.1

Melakukan Pengembangan Penerbitan Jurnal Ilmiah

Metode Uji Sertifikasi

Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio. Persyaratannya meliputi:

  1. Surat pengalaman kerja pada jabatan pimpinan penerbitan jurnal ilmiah/ketua editor (EditoriIn Chief) sekurang-kurangnya 3 (tahun) tahun secara berkelanjutan
  2. Laporan kegiatan yang berisi informasi kegiatan pengelolaan jurnal dan pengembangan jurnal, salah satunya pengajuan akreditasi nasional atau indeksasi jurnal.

Daftar Uji Sertifikasi