Skema Sertifikasi Okupasi Editor Naskah Buku

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia > Skema Sertifikasi Okupasi Editor Naskah Buku

Ruang Lingkup

Skema ini ditujukan bagi Anda para editor yang melakukan penyuntingan mekanis pada naskah buku.

Persyaratan Dasar

  • memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-3 dari Program Studi Bahasa dan Sastra, Penerbitan, atau Ilmu Komunikasi; atau
  • memiliki pengalaman kerja pada jabatan editor/penyunting atau jabatan fungsional yang relevan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
  • memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Naskah Buku; atau
  • mengedit sekurang-kurangnya 1 (satu) naskah buku ber-ISBN.

Apa saja yang diujikan?

Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Editor Naskah Buku.

No.

Kode Unit

Judul Unit

1.

J.63OPR00.004.2

Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar

2.

R.91SJH01.006.2

Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku

3.

J.90PNB02.001.1

Menyunting Naskah Buku Secara Mekanis

4.

J.90PNB02.002.1

Mengelola Unsur Pengidentifikasi Buku

5.

J.90PNB02.003.1

Menyiapkan Materi Informasi Buku

Metode Uji Sertifikasi

  • Uji Kompetensi dengan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.
  • Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio dan minimal sudah menerbitkan tiga karya buku hasil sunting dalam kurun waktu lima tahun.

Daftar Uji Sertifikasi