Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Monografi

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia > Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Monografi

Ruang Lingkup

Skema ini ditujukan bagi Anda Penulis Buku Monografi yang berbasis pada hasil penelitian yang berkelanjutan.

Persyaratan Dasar

  • memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-4/S-1 dari berbagai program studi; atau
  • memiliki pengalaman kerja pada jabatan pendidik/peneliti atau jabatan fungsional yang relevan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
  • memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Monografi; atau
  • menulis sekurang-kurangnya 1 (satu) buku monografi ber-ISBN.

Apa saja yang diujikan?

Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Monografi.

No.

Kode Unit

Judul Unit

1.

J.63OPR00.004.2

Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar

2.

R.91SJH01.006.2

Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku

3.

J.90PNB01.008.1

Merencanakan Penulisan Buku Ilmiah

4.

J.90PNB01.010.1

Menulis Monografi Riset

5.

J.90PNB01.013.1

Melakukan Swasunting Naskah Buku Ilmiah

Metode Uji Sertifikasi

  • Uji Kompetensi dengan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.
  • Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio dan minimal sudah menerbitkan dua karya buku monografi dalam kurun waktu lima tahun.

Daftar Uji Sertifikasi