Ruang Lingkup
Skema ini ditujukan bagi Anda Penulis Buku Monografi yang berbasis pada hasil penelitian yang berkelanjutan.
Persyaratan Dasar
- memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-4/S-1 dari berbagai program studi; atau
- memiliki pengalaman kerja pada jabatan pendidik/peneliti atau jabatan fungsional yang relevan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
- memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Monografi; atau
- menulis sekurang-kurangnya 1 (satu) buku monografi ber-ISBN.
Apa saja yang diujikan?
Berikut unit kompetensi pada kemasan Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Monografi.
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1. | J.63OPR00.004.2 | Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar |
2. | R.91SJH01.006.2 | Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku |
3. | J.90PNB01.008.1 | Merencanakan Penulisan Buku Ilmiah |
4. | J.90PNB01.010.1 | Menulis Monografi Riset |
5. | J.90PNB01.013.1 | Melakukan Swasunting Naskah Buku Ilmiah |
Metode Uji Sertifikasi
- Uji Kompetensi dengan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.
- Portofolio dengan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio dan minimal sudah menerbitkan dua karya buku monografi dalam kurun waktu lima tahun.